Bonus Demografi
Bonus Demografi
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Saat ini Indonesia mengalami bonus demografi ini dikarenakan proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun yang lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya. Akan tetapi usia produktif ini apabila tidak berkualitas malah akan menjadi beban negara, oleh karena itu mari kita tingkatkan wajib belajar 12 tahun, lakukan pembinaan pola asuh & tumbuh kembang anak melalui posyandu dan PAUD, peningkatan usaha ekonomi keluarga. Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Bahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa, jumlah ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa. Peningkatan jumlah penduduk Indonesia tersebut dibarengi dengan meningkatnya penduduk berusia produktif (usia 15 tahun sampai 65 tahun). Indonesia ini telah memasuki bonus demografi (rasio ketergantungan terhadap penduduk tak produktif) sejak tahun 2012, yakni 49,6 persen. Atas dasar itu, penduduk Indonesia yang produktif lebih banyak daripada penduduk yang tak produktif.
![]() |
Pada tahun 2010, proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 66,5 persen. Proporsi ini terus meningkat mencapai 68,1 persen pada tahun 2028 sampai tahun 2031. Meningkatnya jumlah penduduk usia produktif menyebabkan menurunnya angka ketergantungan, yaitu jumlah penduduk usia tidak produktif yang ditanggung oleh 100 orang penduduk usia produktif dari 50,5 persen pada tahun 2010 menjadi 46,9 persen pada periode 2028-2031. Tetapi angka ketergantungan ini mulai naik kembali menjadi 47,3 persen pada tahun 2035. Kontribusi penduduk berusia produktif ini telah terlihat dari peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang stabil. Fenomena ini terlihat juga di beberapa negara yang jumlah penduduknya turut meningkat dan kondisi ekonominya sama seperti Brazil, Rusia dan India. Bahkan di sejumlah negara lain, bonus demografi telah berkontribusi menumbuhkan ekonomi.
Bonus demografi ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Manfaat bisa dilakukan dengan adanya kesiapan kebijakan seperti memperkuat investasi di bidang kesehatan, pendidikan maupun ketenagakerjaan.
Dalam bidang pendidikan,
Wajib belajar terus diperpanjang menjadi 12 tahun. Lalu, jumlah drop out (DO) pelajar yang keluarganya berpenghasilan rendah harus dikurangi dan kurikulum juga harus direvisi.
Dalam bidang kesehatan,
Juga harus dimulai nutrisi 1000 hari pertama sejak kelahiran. Menurutnya, dalam jangka waktu tersebut masa-masa untuk perkembangan otak. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, bila perlu pemerintah terus industri padat karya, pertanian, industri kreatif serta industri mikro, kecil dan menengah.
Indonesia di prediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus Demografi, di mana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.
Permasalahan pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar kualitas manusia
Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.
Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan.
Diposkan oleh melvern tedja di 03.50
Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan
Pembahasan ketenagakerjaan kali ini yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran
Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok yaitu sebagai berikut :
1) Penduduk yang termasuk angkatan kerja
2) Penduduk bukan angkatan kerja
Definisi dari angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
1) Anak sekolah dan mahasiswa
2) Para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
3) Para pengangguran sukarela
Ibu rumah tangga termasuk bukan angkatan kerja |
Kesempatan kerja adalah suatu usaha yang memanfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula permintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan (kesempatan kerja).
Pengangguran
Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak melakukan kegiatan kerja. Secara garis besar, pengangguran dapat di bedakan ke dalam 2 faktor yaitu lama waktu dan menurut penyebabnya.
- Pengangguran menurut lama waktu
Seseorang dapat dianggap bekerja penuh jika ia bekerja selama 39-48 jam per minggu.
Pengangguran jika berdasarkan lama waktunya dapat di kelompokan menjadi 3 kelompok , yaitu:
1) Pengangguran terbuka
Tenaga kerja yang betul-betul tidak memiliki pekerjaan , pengangguran ini cukup banyak di Indonesia karena mereka telah berusaha semaksimal mu ngkin untuk mencari pekerjaan tetapi tidak ada yang menerima.
2) Pengangguran terselubung
Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu
3) Pengangguran setengah menganggur
Tenaga kerja yang menganggur karena kurang nya lapangan pekerjaan, tenaga kerja setengah menganggur adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya
1) Pengangguran friksional
Seseorang yang menganggur karena sedang menunggu pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.
2) Pengangguran struktural
Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
3) Pengangguran teknologi
Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi
4) Pengangguran kiknikal
Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja yang ada.
5) Pengangguran musiman
Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musi. Pengangguran ini umumya pada bidang pertanian dan perikanan
6) Pengangguran keahlian
Pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan mempunyai aktivitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang.
7) Pengangguran total
Pengangguran yang benar-benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
8) Pengangguran unik
Pekerja yang menerima gaji secara rutin tanpa pemotongan, tetapi di tempat kerjanya hanya sering diisi dengan bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan
Akibat banyaknya pengangguran itu dapat menyebabkan kerugian bagi perekonomian bagi negara,dan bagi masyarakat.
Kerugian yang dialami oleh perekonomian negara adalah:
2) Pengangguran terselubung
Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu
3) Pengangguran setengah menganggur
Tenaga kerja yang menganggur karena kurang nya lapangan pekerjaan, tenaga kerja setengah menganggur adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya
1) Pengangguran friksional
Seseorang yang menganggur karena sedang menunggu pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.
2) Pengangguran struktural
Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
3) Pengangguran teknologi
Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi
4) Pengangguran kiknikal
Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja yang ada.
5) Pengangguran musiman
Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musi. Pengangguran ini umumya pada bidang pertanian dan perikanan
6) Pengangguran keahlian
Pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan mempunyai aktivitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang.
7) Pengangguran total
Pengangguran yang benar-benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
8) Pengangguran unik
Pekerja yang menerima gaji secara rutin tanpa pemotongan, tetapi di tempat kerjanya hanya sering diisi dengan bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan
![]() |
Pengangguran di Indonesia |
Akibat banyaknya pengangguran itu dapat menyebabkan kerugian bagi perekonomian bagi negara,dan bagi masyarakat.
Kerugian yang dialami oleh perekonomian negara adalah:
1) Penurunan pendapat per kapita,
2) Penurunan pendapat pemerintah yang berasal dari sektor pajak,
3) Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah
4) Dapat menambah hutang negara.
Kerugian bagi maysarakat:
1) Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis
2) Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3) Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah
4) Dapat menambah hutang negara.
Kerugian bagi maysarakat:
1) Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis
2) Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3) Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.
Dan Indonesia adalah negara yang tingkat penganggurannya berada pada tingkat 133dari 197 negara yang tingkat penganggurannya mencapai 12.50%
Berikut statistik pengnagguran di Indonesia dari tahun 2006 sampai tahun 2011
Dan Indonesia adalah negara yang tingkat penganggurannya berada pada tingkat 133dari 197 negara yang tingkat penganggurannya mencapai 12.50%
Berikut statistik pengnagguran di Indonesia dari tahun 2006 sampai tahun 2011
![]() |
Statistik pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun |